TANGERANG, (B1) – Lagi, untuk kesekian kalinya petugas Bea Cukai (BC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Tidak kurang sabu seberat 2,6 kilogram berhasil diamankan yang dibawa oleh warga Negara jerman berinisial CG.
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menerangkan, upaya penyelundupan dilakukan pada tanggal 3 April 2017. Pelaku ditangkap di Terminal 2D Bandara Soetta.
“Pelaku terbang dari Doha, Qatar dan bawa sabu dalam koper. Ia adalah jaringan narkoba Eropa,” terang Erwin saat konfrensi pers, Rabu (12/4/17).
Dijelaskan, saat datang dan gerak-gerik pelaku diarahkan ke mesin X-ray. Hasilnya di dalam koper ditemukan barang mencurigakan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
“jumlahnya sekitar 2,65 kilo sabu. Disembunyikan dalam koper terbagi dalam 22 bungkus. Tiap bungkus berisi 100 gram sabu,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, selanjutnya petugas lapangan berkoordinasi dengan jajaran Polresta Bandara Soetta. Polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna membongkar sindikat narkotika ini.
“pelaku mengaku membawa barang atas perintah seseorang berinisial A yang ada di Nigeria,” bebernya.
Setelah dilakukan pengembangan,petugas berhasil mengamankan pria berinisial IH asal Nigeria. IH ditangkap saat akan bertemu CG.
Ditambahkan Kasatnarkoba Polres Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga yang mengatakan, polisi dan aparat lain akhirnya melakukan pengembangan. Lalu diketahui lokasi pengiriman berada di sebuah lapas di Jakarta. Pelaku yang diamnkan totalnya sembilan orang.
“Pelaku dijerat UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya. (pudin).