SERANG, (B1) – Pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) yang tergabung dalam Forum Persatuan Pedagang Pasar Rau Bersatu (FP2RB) datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Kedatangan pedagang mengeluhkan tentang ketertiban pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR), Rabu, (12/4/17).
“Dewan merespon dengan baik. Kami kesini untuk meminta ditertibkannya PIR agar lebih tertib,” kata Ketua FP2RB, Abdul Azis Samlan di gedung Dewan.
Pihaknya meminta kepada anggota DPRD untuk menertibkan para pedagang liar yang ada di PIR agar tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk berjualan, dan meminta supaya pedagang tersebut untuk menempati tempat yang sudah di sediakan.
“Kami meminta kepada wakil rakyat untuk mengatasi hal tersebut,” jelasnya.
Diketahui di PIR, ada dua nahkoda yang bertindak selaku pengelola, yakni PT Pesona Banten Persada dan CV Bandar Lestari.
“Jadi kami datang kemari untuk mendorong kepada wakil rakyat untuk menjadikannya satu nahkoda agar terjadi adanya ketertiban yang berkesinambungan agar PIR bisa tertib kondisinya sesuai yang diharapkan bersama. Tidak seperti apa yang terjadi selama ini,”ucapnya.
Azis juga menegaskan, adanya dua bendera dalam pengelolaan PIR membuat pelaksanaan penertiban sulit untuk dilaksanakan.
“Karena pengelola ini tidak antusias untuk menertibkan, karena pengelola mempunyai urusan masing-masing dan hanya bisa saling lempar tanggungjawab. Kami berharap kepada pemerintah bisa mengatasi hal tersebut supaya PIR bisa di kendalikan dan menjadikan satu nahkoda,” pungkasnya. (Putra).