TIGARAKSA, (B1) – Warga Pantura Kabupaten Tangerang, beberapa bulan terakhir resah dengan keberadaan oknum mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya oknum tersebut datang dengan alasan meminta bantuan untuk sebuah kegiatan yang tidak jelas.
Lukman Fadillah warga Desa Laksana, Pakuhaji Kabupaten Tangerang mengatakan, ada indikasi terjadi penyimpangan fungsi oleh oknum LSM. Padahal semestinya LSM menjadi control sosial di masyarakat.
Akan tetapi kini sudah banyak oknum menhaku LSM yang jadi tukang palak bagi warga yang berwirausaha. Ia menyayangkan perilaku oknum LSM tersebut. Yang seharusnya melakukan kegiatan positif malah membuat nama baik LSM menjadi tercoreng dimata publik.
“Tidak jarang mintanya agak memaksa. itu preman atau LSM,” ujarnya kepada Bantensatu, Selasa (11/4/17).
akibat kondisi yang demikian menurut Fadillah tak sedikit warga merasa resah lantaran menjadi obyek mata pencaharian oknum LSM.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum LSM bodong yang meresahkan masyarakat. Diungkapkan berdasarkan data tahun 2014, di Kesatuan Bangsa dam Politik (Keabangpol) Kabupaten Tangerang terdapat sebanyak 134 LSM ilegal atau bodong.
“ini bukan lagi main-main, tapi ini sudah ada unsur pidana, bisa dijebloskan ke polisi. Kita akan tindak lanjuti,” tegasnya. (rendy).