SERANG, (B1) – Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa Banten, mengutuk serangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal, Senin, (11/4/17). Serangan tersebut dinilai biadab dan sangat tidak bertanggung jawab.
Dikatakan Direktur Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa, Mohammad Ridwan Affan, yang menilai hal itu sebagai teror ‘corruptors fight back’ (serangan balik koruptor) yang tersistematis, masif dan terstruktur yang mengancam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Teror dan ancaman terhadap upaya pemberantasan korupsi bukan kali ini saja terjadi dan tidak hanya ditujukan kepada KPK, namun juga seringkali menimpa aktivis antikorupsi dari masyarakat sipil.
“Bahkan ancaman lebih tersistematis juga sering terjadi melalui kriminalisasi aktivis antikorupsi dan rencana revisi UU KPK oleh DPR yang akan mereduksi kewenangan dan melemahan KPK,” tulisnya melalui siaran pers yang diterima Bantensatu.
Dengan berulangnya berbagai upaya teror dan ancaman tersebut, lanjutnya, menunjukan betapa buruknya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Dengan adanya kejadian tersebut, Pusat Belajar Antikorupsi Dompet Dhuafa menyatakan sikap untuk mengutuk keras penyerangan dan teror kepada Novel Baswedan, juga mendorong KPK untuk tidak gentar meneruskan kasus-kasus yang sedang ditangani saat ini.
“Kami juga meminta kepada Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, tidak hanya menangkap pelakunya tapi harus juga mengungkap siapa intellectual dader (aktor intelektual) kasus penyerangan ini,” paparnya.
Pihaknya juga mendorong Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah tegas dan nyata dalam menghentikan berbagai upaya teror, ancaman, dan pelemahan terhadap lembaga pemberantasan korupsi.
“Terakhir, kami menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dan menolak segala upaya teror, ancaman dan pelemahan terhadap lembaga pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Ia melanjutkan, bahwasanya, jihad melawan korupsi tidak boleh berhenti. (Baehaqi Rizal).