SERANG, (B1) – Ditemukannya beberapa hotel dan restoran di Kota Serang yang peruntukkannya tidak sesuai atau melanggar izin usaha yang diterbitkan, masih menjadi permasalahan yang cukup serius yang harus ditangani oleh Pemkot Serang.
Pasalnya beberapa hotel dan restoran yang beberapa waktu lalu telah mendapatkan sanksi berupa penutupan sementara, hingga saat ini masih beroperasi dan seolah tidak memperdulikan apa yang sudah di intruksikan oleh Pemkot Serang.
Seperti yang terpantau pada Sabtu 8 April 2017 malam.
Petugas gabungan dari Polresta Serang, Kodim 0602 Serang, dan Gerakan Pengawal Perda Serang Madani (GP2SM), masih menemukan banyak hotel dan restoran yang dijadikan tempat hiburan malam. Tidak hanya itu, dari 24 tempat hiburan yang diberikan tenggang waktu selama 10 hari untuk melakukan penutupan, masih saja buka.
Menurut Ketua GP2SM, Ali Abdulkarim, satu-satunya jalan untuk dapat segera mengahncurkan kemaksiatan di Kota Serang, adalah Pemerintah dalam hal ini Walikota Serang harus berani mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin yang mereka (hotel dan restoran nakal) miliki, baik izin resto, izin rumah makan ataupun izin hotel.
“Karena mereka sudah bandel menyalahgunakan perizinan, kenapa masih saja diberikan toleransi,” katanya kepada Bantensatu.co melalui sambungan telepon Minggu (9/4/2017).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu dan mengharapkan adanya ketegasan dari Walikota Serang, Tb Haerul Jaman.
“Mau sampai kapan kita kucing-kucing seperti ini. Saya kira ini sudah waktunya pak Wali bertindak tegas. Jangan hanya muncul dengan memberikan statement dan janji-janji saja,” tegas pria yang biasa disapa Enting.
Dilain pihak, Kapolresta Serang AKBP Komarudin menambahkan, dalam hal ini pihaknya setuju dengan apa yang diungkapkan oleh GP2SM.
Menurutnya, sudah seharusnya Walikota Serang bisa tegas dalam menentukan sikap untuk mengatasi tempat hiburan malam.
“Karena sekarang, razia pun menjadi rutin dilakukan setiap hari. Bahkan pada malam minggu kita juga berhasil mengamankan 16 wanita malam dan 7 hidung belang. Padahal malam minggu kemarin sudah melebihi tenggang waktu yang diberikan oleh Walikota Serang,” tandasnya. (Stevan).