SERANG, (B1) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Pramono Ubaid Tanthowi rencananya besok, 11 April 2017 akan dilantik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rakyat Indonesia (RI).
Dalam hal ini Pramono belum mengetahui dimana ia akan di tempatkan nanti setelah dilantik.
“Nunggu pelantikan dulu, nanti belum tahu dimana di tempatkan posisinya,” jelas Pramono melalui telepon seluler, Senin (10/4/17).
Dijelaskan Pramono bahwa, kepindahannya ke KPU RI saat ini adalah merupakan sebuah penghargaan dari partai politik yang ada di DPR atas penyelenggaraan Pilgub Banten ini.
“Ya menurut saya posisi di KPU RI ini sebagai penghargaan dari teman-teman parpol di DPR RI atas terselengaranya pilgub banten, kalo pilgub banten kemaren buruk mungkin saya tidak akan di pilih,” jelasnya.
Walau saat ini secara administratif ada di KPU RI, namun dirinya secara moral tetap masih harus menyelesaikan terkait sisa-sisa penyelenggaraan Pilgub tersebut.
“Itu masih menjadi tanggung jawab saya untuk membuat laporan pertanggung jawaban, laporan keuangan ke pemerintah daerah. Jadi walaupun saya sudah ada di KPU RI tapi secara moral saya masih harus melanjutkan,” katanya.
Sementara itu Eka Satialaksmana Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten mengatakan, selepas Pramono di lantik di KPU RI, maka secara otomatis komisioner Bawaslu tinggal berdua.
“Memang diatur dalam mekanisme PAW, dan itu ada di Bawaslu RI kewenangannya. Calon PAW berasal dari sisa 3 nama pada saat fit and proper test oleh Bawaslu RI,” katanya. (Putra).