Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYA

Besok Dilantik Jadi Anggota KPU RI Pramono U Tantowi Masih Fokus Bawaslu Banten

90
×

Besok Dilantik Jadi Anggota KPU RI Pramono U Tantowi Masih Fokus Bawaslu Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Pramono Ubaid Tanthowi rencananya besok, 11 April 2017 akan dilantik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rakyat Indonesia (RI).
Dalam hal ini Pramono belum mengetahui dimana ia akan di tempatkan nanti setelah dilantik.

Example 300x600

“Nunggu pelantikan dulu, nanti belum tahu dimana di tempatkan posisinya,” jelas Pramono melalui telepon seluler, Senin (10/4/17).

Dijelaskan Pramono bahwa, kepindahannya ke KPU RI saat ini adalah merupakan sebuah penghargaan dari partai politik yang ada di DPR atas penyelenggaraan Pilgub Banten ini.

“Ya menurut saya posisi di KPU RI ini sebagai penghargaan dari teman-teman parpol di DPR RI atas terselengaranya pilgub banten, kalo pilgub banten kemaren buruk mungkin saya tidak akan di pilih,” jelasnya.

Walau saat ini secara administratif ada di KPU RI, namun dirinya secara moral tetap masih harus menyelesaikan terkait sisa-sisa penyelenggaraan Pilgub tersebut.

“Itu masih menjadi tanggung jawab saya untuk membuat laporan pertanggung jawaban, laporan keuangan ke pemerintah daerah. Jadi walaupun saya sudah ada di KPU RI tapi secara moral saya masih harus melanjutkan,” katanya.

Sementara itu Eka Satialaksmana Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten mengatakan, selepas Pramono di lantik di KPU RI, maka secara otomatis komisioner Bawaslu tinggal berdua.

“Memang diatur dalam mekanisme PAW, dan itu ada di Bawaslu RI kewenangannya. Calon PAW berasal dari sisa 3 nama pada saat fit and proper test oleh Bawaslu RI,” katanya. (Putra).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *