TIGARAKSA, (B1) – Puluhan wali murid SDN 1 Balaraja, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi turun ke jalan sekitar sekolah, Jumat (7/4/17). Mereka tidak terima karena sekolah tempat anak-anak mereka menuntut ilmu digugat Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Aksi yang diklaim spontan tersebut digelar untuk menyambut kedatangan majelis hakim yang akan melakukan persidangan dilokasi tanah SDN 1 Balaraja.
“Kita tidak terima tanah sekolah ini diusik dan dipermasalahkan. Kasihan anak-anak kami tergganggu kenyamanan saat belajarnya,” kata salah satu wali murid, Kompol Suparno (Purn).
Terkait permasalahan ini, salah seorang wali murid yang Purn Polisi mengaku heran, tanah yang ditempati SDN 1 Balaraja sejak puluhan tahun tiba-tiba digugat pada pertengahan tahun 2016 lalu. Parahnya, kata dia, pihak yang menggugat adalah orang atau kelompok yang sama sekali tidak ada hubungan keluarga dengan pihak penghibah tanah.
“Tanah ini dulunya milik orang keturunan Tiong Hoa (Yap Keng San). Lalu dihibahkan untuk keperluan umum yakni salah satunya untuk Sekolah yang saat ini dipermasalahkan oleh salah seorang yang tak berhak menggugat Tapi tiba-tiba atas nama Dahlan yang tidak pernah kami kenal menggugat tanah ini,” tandas mantan Kapolsek Balaraja.
Dalam hal ini, Suparno meminta majelis hakim menolak gugatan atas tanah sekolah yang saat ini sedang digugat oleh orang yang tak seharusnya menggugat tanah yang sudah bertahun-tahun digunakan untuk belajar anak- anak bangsa. (beng).