SERANG, (B1) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang menggelar orasi di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten, (Jumat 7/4/17).
Aksi tersebut dilangsungkan sebagai upaya untuk menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar segera mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010, dan meminta Walikota Serang bisa bertindak tegas kepada Dinas yang tidak serius dalam menangani persoalan di Kota Serang.
Demonstran menilai, Pemkot Serang tidak serius dalam menegakan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, penanggulangan penyakit masyarakat (P4M).
Karena berdasarkan fakta dilapangan, masih banyak gelandangan, pengemis dan anak jalanan usia sekolah yang berkeliaran di Kota Serang.
Ketua PK KAMMI UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Asep Waryanto usai melakukan aksi mengatakan, Kota Serang yang disebut-sebut sebagai Kota Layak Anak sepertinya hal tersebut belum bisa terlihat, mengingat masih banyaknya anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih anak-anak.
Dirinya juga menyayangkan, keberadaan tiga pos sahabat anak yang terbengkalai dan tidak terurus. “Seharusnya bisa di fungsikan. Untuk anak jalanan usia sekolah di bina di situ, dan tidak dibiarkan begitu saja,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Walikota Serang agar bisa lebih tegas dan memperketat pengawasan terhadap kinerja Dinas terkait, yang mengangani Perda P4M nomor 10 tahun 2010.
“Pemerintah Kota Serang tidak serius menegakkan perda nomor 10 tahun 2010, dan Kota Serang ini saya menilai lebih buruk dari pada kota-kota yang lainnya di Banten. Bahkan tidak mencerminkan sebagai Kota Madani, apakah hanya sebagai semboyan semata saja,” kecamnya.
Di tempat yang sama, Kadinsos Kota Serang, Syamsul Bahri mengatakan, bahwa sebetulnya untuk anjal, dan pengemis sendiri sudah ada programnya.
Bahkan telah disiapkan fasilitas untuk anjal-anjal yang masih sekolah, yang rencananya akan di sekolahkan kembali.
“Makanya kita bersama dinas terkait, seperti, Dindikbud Kota Serang dan Satpol PP akan menyelesaikan permasalahan anjal di 2017, bahkan di pastikan tidak akan ada anjal lagi,” tandasnya.(Putra).