TANGERANG, (B1) – Wanita Indonesia kembali terlibat dalam penyelundupan sabu. Mereka menjadi sasaran empuk untuk dijerat dan dijadikan kurir narkoba oleh jaringan Nigeria.
Ratna (38) menjadi contoh terkini kuatnya jeratan narkoba menerkam ibu yang menjadi tulang punggu keluarga. Nasib buruk berawal saat ia berkenalan dengan OJ (40), pengendali narkoba asal Nigeria melalui Facebook.
Dua bulan mengenal OJ, pria kulit hitam yang berada di Malaysia itu mengaku ingin mengirimkan sepatu kepada temannya di Jakarta. OJ pun meminta Ratna memberikan alamat rumahnya di daerah Jakarta Selatan. Paket yang dikirim melalui PJT pun tiba dirumah Ratna.
Namun paket tersebut tak hanya berisi sepatu, didalamnya terdapat sabu seberat 91 gram yang diselipkan di sol sepatu. Akibatnya, ibu satu anak ini terpaksa berurusan dengan hukum meski ia mengaku tidak tahu soal keberadaan sabu di paket yang diterimanya itu.
Meski mengelak barang haram tersebut miliknya, petugas Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang melakukan controlled delivery tetap membawa Ratna ke kantor polisi.
“Kepada penyidik, paket sepatu berisi sabu ini rencananya akan diserahkan wanita ini kepada H dan T di pusat perbelanjaan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (6/4/2017).
Bersama pihak kepolisian, kata Erwin, pihaknya kemudian menangkap H dan T yang berperan sebagai penjemput barang haram tersebut. Dari keterangan kurir narkoba terungkap, sabu seberat 91 gram ternyata dipesan seorang napi di Lapas Jelekong, Bandung berinisial F.
“Jaringan internasional ini dikendalikan seorang napi. F merupakan pria warga Nigeria. Ia memesan barang haram tersebut kepada B dan U. Semua jaringan ini sudah kami amankan,” kata Erwin didampingi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arif Rachman.
Erwin mengimbau masyarakat terutama kaum hawa untuk lebih berhati-hati memberikan alamat rumahnya kepada seseorang yang baru dikenalnya. “Jangan mudah percaya begitu saja, karena modus ini sudah lama tapi baru kembali gunakan lagi. Memanfaatkan wanita dalam penyelundupan narkoba,” ucapnya.
Akibatnya, Ratna dan pelaku yang lain kini dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ibu satu anak ini terancam hukuman 20 tahun penjara. “Wanita ini kami tangkap karena menguasi barang haram tersebut,” kata Erwin.
Selain membongkar jaringan narkoba Nigeria, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga mengamankan seorang pria asal China. Penumpang pesawat tujuan Hongkong – Jakarta ini nekat menyembunyikan 2,08 kilogram sabu ditubuhnya (body strapping).
Kepada petugas, pria berinisial LX ini mengaku disuruh seorang pengendali narkoba di negaranya berinisial MX. Pria asal China ini akhirnya ditangkap sesaat menginjakkan kakinya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Barang haram ini rencananya akan dijemput seorang kurir berinisial M. Dia akhirnya berhasil kami amankan di daerah Tangerang,” ujar Erwin.
Dari keterangan M, pria asal Tangerang ini mengaku diperintahkan seseorang berinisial R untuk mengambil paket yang dibawa LX. Sampai saat ini, petugas tengah memburu R yang diketahui sebagai pengendali di Jakarta.
“Kami masih terus membongkar penyelundupan narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” pungkas Erwin. (Feb).