Polsek Sepatan Ringkus Kejahatan Ganjal ATM

TIGARAKSA, (B1) – Polsek Sepatan, Polrestro Tangerang, berhasil mengungkap tindak pencurian dengan kekerasan. Modusnya dengan cara mengganjal mesin ATM dan menguras isi ATM korbannya.
Kapolsek Sepatan AKP. Supoyo mengatakan, dari hasil pengungkapan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa ATM Bank BCA , satu buah ATM  Bank BRI, BNI,CMB NIAGA enam buah batang lidi kayu potongan tusuk gigi berukuran dua cm dan satu buah KTP inisial CG.
“Serta uang sebesar Rp300 ribu. Pelaku diamankan pada 27 Maret 2017,” ungkap Kapolsek, Rabu ( 6/4/17 ).
Dikatakan, pada hari Senin tanggal 27 Marat sekitar 12 .15 WIB di dalam konter ATM Bank BCA depan PT. Polindo Utama di jalan Bayur kali RT.01/04 no.118 desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, telah terjadi tindak pencurian uang dengan pemberatan.
Modus pelaku dengan berpura pura menolong para korban yang ATM nya tertelan oleh mesin ATM. Bila terperdaya pelaku mengambil dan menguras seluruh isi ATM korban.
“Pelaku mengganjal mulut mesin ATM pakai batang lidi, dengan tujuan mendapatkan kartu ATM milik korban,” ungkapnya.
Diungkapkan Kapolsek, masing-masing pelaku mempunyai peran dan tugas masing masing. EF mengajak untuk melakukan, merusak kinerja mesin ATM dengan cara memasukan lidi kayu ke dalam mulut mesin ATM. CG Berpura pura membantu korban saat kartu ATM nya terganjal tertahan di dalam mulut mesin ATM.
“Dan YN menyiapkan mobil rental untuk operasi pencurian, dan mengambil uang korban ada di kartu ATM milik korban,” terangnya. (pudin).

Related posts

Leave a Comment