Komunitas Pengawas Korupsi Akan Awasi Dugaan Korupsi Bapelkes KS

CILEGON, (B1) – Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Cabang Kota Cilegon, akan melaporkan nama-nama yang terlibat melakukan pencucian uang yang di lakukan di Bapelkes KS hingga ke direksi KS yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu terkait adanya informasi mengenai pengurus Badan Pengelola Kesejahteraan Krakatau Steel (Bapelkes KS) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang TPPU,

James Wakapedua, Ketua KPK Kota Cilegon mengatakan, atas kasus korupsi yang dilakukan oleh pengelola Bapelkes, Negara mengalami kerugian sekitar Rp300 miliar.

“Adapun kasus korupsi yang di lakukan Rian ini merupakan pembelian kapal yang bekerja sama dengan Bapelkes yang tanpa melakukan tender. Nama kapalnya itu Nabil Bakar,” ucapnya, Kamis (6/4/17).

Sebelumnya, pada Selasa 4 April 2017, tim Reskrimsus Tipikor Polda Banten, menggeledah kantor Bapelkes KS Cilegon, dan mengungkapkan ada tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi itu. Diantaranya adalah mantan Ketua Bapelkes KS Kota Cilegon tahun 2012-2014 Husodo, Triyono selaku Manager Investasi dan Rian sebagai pihak ketiga. (Syarief).

Related posts

Leave a Comment