Serang, (B1) – Pasangan calon nomor urut dua dalam perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Rano Karno dan Embay Mulya Sarief, ikhlas menerima kekalahan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan tim Rano-Embay mengenai dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub Banten.
“Alhamdulilah perhelatan Pilgub Banten sudah selesai dengan adanya keputusan dari MK kemarin. Dan apa yang terjadi (kekalahan ini,red) pasti yang terbaik. Saya juga sudah menghubungi pak Rano dan sepakat untuk mengucapkan selamat kepada pemenang, dan mudah-mudahan Gubernur dan Wakil terpilih, mampu memimpin Banten dengan sebaik-baiknya. Pemimpin harus memimpin yang suka dan gak suka, mudah-mudahan banten kedepan bisa lebih baik,” kata Embay Mulya Sarif kepada awak media, Rabu (5/4/2017).
Embay yang berpasangan dengan petahana Rano Karno mengaku, meskipun kalah, dirinya tetap akan ikut berpartisipasi untuk mewujudkan kemajuan di Banten.
“Tanpa diminta saya akan tetap berbuat untuk membangun banten, karena memang itu merupakan tanggung jawab saya dan harus peduli dan mengajak masyarakat untuk ikut peduli membangun banten,” jelasnya.
Meski mengaku belum berkomunikasi langsung dengan pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy namun Embay tetap mengucapkan selamat atas kemenangan paslon nomor urut 1 tersebut dalam Pilgub Banten.
“Komunikasi belum tapi saya tetap mengucapkan selamat. Saya tidak memiliki nomor telepon masing-masing, namun secara etika saya lebih tua,”paparnya. (Putra).