CILEGON, (B1) – Kantor Badan Pengelola Kesejahteraan (Bapelkes) Krakatau Steel yang berlokasi di Kota Cilegon digeledah oleh tim Reskrimsus Tipikor Polda Banten, Selasa (4/4/17).
Penggeledahan ini dilakukan untuk melakukan pengembangan dari hasil penyelidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kanit 2 Subdit 3 Tipikor Polda Banten, Kompol Djafar N H mengungkapkan, ada tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi itu.
Diantaranya adalah, mantan Ketua Bapelkes KS Kota Cilegon tahun 2012-2014.
“Ini sudah masuk tahap penyelidikan. Tersangka saudara Husodo (Ketua Bapelkes 2012-2014), Triyono (Manager Investasi), dan Rian (pihak ketiga). Perkara ini sudah kami gelar di KPK,” ujarnya.
Djafar tidak menyebutkan berapa kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus korupsi itu.
“Secara real belum dapat kami jelaskan. Ini masih dihitung. Mungkin diperkirakan bulan ini telah selesai,” katanya.
Kasus korupsi yang terjadi di tahun 2016 itu, dijelaskan Djafar telah dilakukan penyitaan sejumlah dokumen untuk menghimpun alat barang bukti baru.
“Sertifikat, surat-surat lainnya yang menyangkut kasus itu. Untuk tersangka lainnya mungkin dalam perkembangan sesuai penyidik,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus ini ada sekitar dua box besar yang berisi dokumen yang diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Polda Banten. (Syarief).